Usaha-usaha di bidang ekonomi bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Akan tetapi, sampai sekarang masih terdapat masalah dalam pendistribusian pendapatan.
Kesenjangan atau ketimpangan antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih sangat lebar. Untuk lebih jelas gambaran masalah dalam pendistribusian pendapatan, amatilah gambar di bawah ini!
Ketimpangan antara masyarakat dapat terlihat dari gambar bahwa di balik gedung tinggi pencakar langit, masih banyak terdapat pemukiman yang tidak layak huni.
Masalah seperti ini tidak bisa dibiarkan karena akan menimbulkan dampak negatif, antara lain terjadinya kriminalitas, kemiskinan, ataupun narkoba. Oleh karena itu, diperlukan pendistribusian pendapatan dalam masyarakat secara adil.
1. Pengertian Redistribusi Pendapatan
Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain.
Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat.
Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.
Redistribusi pendapatan dapat berbentuk:
- Redistribusi vertikal menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi.
- Redistribusi horizontal adalah transfer uang “antar-kelompok”, yaitu dari kelompok satu ke kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya.
Jaminan sosial pada hakekatnya merupakan dukungan finansial yang diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saatmasih bekerja.
2. Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia
Dalam rangka mewujudkan program redistribusi pendapatan di Indonesia untuk dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi, antara lain dengan merealisasikan beberapa program pemerintah. Program-program pemerintah tersebut dapat diaplikasikan pada program-program berikut ini:
a. Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah
Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu. Kebutuhan tersebut adalah mencakup kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan), akses kesehatan, dan pendidikan.
Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat,
- Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH),
- Jaminan sosial (social security),
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu,
- Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.
b. Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas
Pada tanggal 5 November 2007 telah diresmikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil. Dengan kebijakan KUR, UMKM akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF) karena dalam program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan. Harapannya, bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah sehingga dapat menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia.
c. Pengembangan Usaha atau Industri Kecil
Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:
- Usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja.
- Pemerataan dalam distribusi pembangunan.
- Pemerataan dalam distribusi pendapatan.
Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan) merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan. Program ini dilakukan untuk lebih mendorong upaya peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di pedesaan.
d. Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)
Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta local dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan, bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner ofpreviledge). Program ini menjadikan CSR sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
e. Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi
Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia
3. Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia
a. Subsidi
Dalam rangka pendistribusian pendapatan, pemerintah berupaya untuk mendorong usaha kecil dan menengah agar tetap hidup dan memiliki daya saing. Maka dari itu, pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen. Contohnya:
- subsidi pupuk kepada petani dimaksudkan supaya petani dapat menekan biaya produksi. Dengan harga pupuk yang lebih rendah, diharapkan para petani dapat menjual hasil pertanian dengan harga yang lebih rendah sehingga dapat bersaing.
- Subsidi BBM diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemberian subsidi bahan bakar ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat.
b. Pengenaan Pajak
Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya. Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Berbagai proyek pemerintah.
Untuk lebih jelas tentang materi Pendistribusian Kembali (Redistribusi) Pendapatan Nasional, simaklah vidio dibawah!
>>> Selamat Belajar <<<

No comments:
Post a Comment